Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribka Tjiptaning Dipolisikan Buntut Pernyataan soal Soeharto, Begini Responsnya
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Selasa, 18 November 2025 - 14:07:00 WIB
Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  
(Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima pelaku yang diduga kuat bertugas merekrut anak-anak dan pelajar ke dalam kelompok jaringan teroris. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima pelaku yang diduga kuat bertugas merekrut anak-anak dan pelajar ke dalam kelompok jaringan teroris. Perekrutan masif ini dilakukan secara online melalui ruang digital.

Karopenmas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (18/11/2025), menjelaskan bahwa hasil penyelidikan selama satu tahun terakhir mengungkap tiga perkara utama. Modus operandi para pelaku adalah memanfaatkan media sosial, gim online, aplikasi perpesan instan, dan situs-situs tertutup untuk meradikalisasi anak-anak.

Trunoyudo merinci bahwa penangkapan lima pelaku tersebut dilakukan sepanjang tahun 2025. Penindakan terbaru berlangsung pada Senin, 17 November 2025, dengan mengamankan dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok.

Dua tersangka terbaru yang diciduk pada 17 November 2025 adalah MSPO (18) dari Tegal, Jawa Tengah, dan JJS alias BS (19) dari Agam, Sumatera Barat. Mereka bertugas merekrut dan memengaruhi anak-anak supaya menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, dan melakukan aksi teror.

Sementara itu, tiga pelaku lain yang ditangkap sebelumnya adalah FW alias YT (47) asal Medan, Sumatera Utara (diamankan 5 Februari 2025), serta LM dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dan PP alias BMS (37) dari Sleman, DI Yogyakarta (keduanya diciduk 22 September 2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut