Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi
Selasa, 18 November 2025 - 14:07:00 WIB
Polri mencatat dampak yang mengkhawatirkan dari perekrutan siber ini. Hingga saat ini, Densus 88 menemukan sekitar 110 anak dengan rentang usia 10 hingga 18 tahun, tersebar di tiga provinsi, yang diduga telah terekrut oleh jaringan terorisme. Polri berkomitmen terus mendalami kasus ini untuk memutus rantai perekrutan digital yang menyasar kelompok usia rentan tersebut.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar