Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Detik-Detik Rumah Djan Faridz Digeledah KPK terkait Harun Masiku, Dijaga Ketat Polisi

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:39:00 WIB
Detik-Detik Rumah Djan Faridz Digeledah KPK terkait Harun Masiku, Dijaga Ketat Polisi
Penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz pada Rabu (23/1/2025) malam. Penggeledahan terkait kasus Harun Masiku. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (22/1/2025) malam. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

Terungkap, rumah itu milik politikus senior Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) sekaligus mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz

"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Tessa.

Berdasarkan pantauan, penyidik KPK yang berjumlah sekitar 10 orang memasuki rumah dua lantai tersebut. Mereka membawa sejumlah koper yang digunakan untuk membawa barang bukti.

Sejumlah polisi tampak berjaga di pintu masuk rumah. Mereka dilengkapi senapan laras panjang.

Saat penggeledahan berlangsung, pagar ditutup rapat. Awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah untuk memantau proses penggeledahan.

Sekitar lima jam berselang, penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz sambil membawa tiga koper sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka keluar didampingi polisi yang mengamankan jalannya giat penggeledahan.

Koper itu langsung dibawa masuk ke mobil yang disiapkan di depan rumah Djan Faridz. Para penyidik KPK lalu meninggalkan lokasi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut