Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut
"Proses penyidikan sudah lengkap dilakukan oleh penyidik di mana JPU sudah menyatakan bahwa proses penyidikan itu sudah lengkap dan dilimpahkan (Tahap II). Tersangka, barang bukti, semuanya sudah limpah dan sekarang juga sudah dilimpahkan di PN," jelasnya.
Terkait kemungkinan pemanggilan Bobby Nasution, Budi menyatakan bahwa tim penyidik KPK akan terus mencermati permintaan dari Hakim.
"Jadi ini masih berprogres, jadi kita sama-sama akan menunggu nanti fakta-fakta apa saja yang kemudian juga muncul di persidangan," ungkap Budi.
Dalam kasus ini, KPK diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Korupsi ini diduga terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut dengan total nilai proyek ditaksir mencapai Rp231,8 miliar.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan KPK adalah:
Editor: Suriya Mohamad Said