Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Terdaftar sebagai Aset Negara
Advertisement . Scroll to see content

DPR Cecar Kalapas Cibinong Soal Hilangnya Fasilitas Mewah Temuan Ombudsman

Senin, 28 September 2026 - 13:29:00 WIB
DPR Cecar Kalapas Cibinong Soal Hilangnya Fasilitas Mewah Temuan Ombudsman
Komisi XIII DPR mencecar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu, terkait dugaan manipulasi keberadaan fasilitas mewah. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Komisi XIII DPR mencecar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu, terkait dugaan manipulasi keberadaan fasilitas mewah yang sebelumnya ditemukan oleh Ombudsman RI di rumah dinas petugas lapas.

Anggota DPR mempertanyakan raibnya barang-barang mewah secara mendadak—mulai dari sofa, pendingin udara (AC), hingga bingkai foto—hanya dalam kurun dua hari setelah Ombudsman melakukakan inspeksi, tepatnya saat menteri terkait mendatangi lokasi.

Dalam persidangan tersebut, Wisnu akhirnya mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut. Dia beralasan pemindahan dilakukan karena barang-barang itu bukan milik negara, melainkan dimasukkan oleh bawahannya, yakni Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).

Sikap dan penjelasan Kepala Lapas Cibinong menuai kritik tajam dari anggota DPR. Dewan menilai tindakan menghilangkan barang bukti sebelum kedatangan menteri bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk kebohongan kepada pejabat negara dan masyarakat luas.

DPR juga menyoroti masa jabatan Wisnu yang telah menjabat hampir tiga tahun sebagai Kalapas Cibinong. Dengan kurun waktu tersebut, pengakuan tidak mengetahui keberadaan fasilitas mewah yang masuk ke lingkungan rumah dinas dinilai tidak masuk akal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut