Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

DPR Resmi Sahkan Revisi UU Minerba

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:27:00 WIB
DPR Resmi Sahkan Revisi UU Minerba
DPR resmi mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi Undang-Undang. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR ) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi Undang-Undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025) pagi.

Sebelum disahkan, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, untuk memaparkan proses pembahasan RUU Minerba.

Setelah pemaparan, Adies pun meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Minerba. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Adies.

"Setuju," sahut peserta rapat secara serempak.

Sebelumnya, Baleg DPR RI telah menyepakati untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna guna disahkan menjadi UU. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (17/2/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut