Eks Dirjen KA Kemenhub Prasetyo Sering Mangkir Panggilan Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa. Prasetyo ternyata sering mangkir pemeriksaan sebelum akhirnya ditangkap.
“Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil secara patut sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (4/11/2024).
Sementara Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, Prasetyo ditangkap di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat saat sedang bersama keluarganya. Penyidik sudah memantau pergerakan Prasetyo selama tiga minggu.
“Jadi penangkapan bukan tiba-tiba, kami ingin tegakkan hukum, tegakkan keadilan. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi, bila cukup bukti kami pasti akan cari,” ujar dia.
Editor: Faieq Hidayat