Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Kejagung, Langsung Ditahan?
Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59:00 WIB
"(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB," ujarnya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah penyidik untuk mendalami dugaan TPPU yang tengah diusut Tim 9 Kejagung.
Sebelumnya, penyidik kembali melayangkan surat panggilan kepada Febrie setelah ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan kesehatan.
Anang menjelaskan, pada pemanggilan sebelumnya penyidik memanggil empat saksi, yakni Febrie Adriansyah, Don Ritto, serta dua saksi berinisial NH dan TS.
"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang, Kamis (23/7/2026).
Editor: Suriya Mohamad Said