Evaluasi Rangkap Jabatan Angga Raka, Pemerintah Pertimbangkan Regulasi dan Fungsi Jabatan
Rabu, 17 September 2025 - 19:13:00 WIB
Menurutnya, rangkap jabatan tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi fungsi komunikasi publik. Saat ini, Angga Raka masih menjabat sebagai Wamenkomdigi dan penugasan ganda tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi komunikasi nasional.
“Kalau dalam rangka menjalankan fungsi ya, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi. Itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi