Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Sentil Dirjenpas soal Lapas Cibinong: Kalau Nggak Sanggup Menata, Mundur!
Advertisement . Scroll to see content

Fasilitas Mewah Mendadak Hilang, DPR Cecar Kalapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 - 17:02:00 WIB
Fasilitas Mewah Mendadak Hilang, DPR Cecar Kalapas Cibinong
Anggota Komisi XIII DPR RI mencecar Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani soal pemindahan AC, sofa dan barang lainnya dari klaster mewah. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto terkait pemindahan sejumlah barang dari klaster mewah di dalam lapas. Yanuar mempertanyakan alasan sejumlah barang yang sebelumnya terlihat saat kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ke Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026), tiba-tiba tidak lagi berada di lokasi.

Barang-barang yang dipertanyakan di antaranya pendingin ruangan (AC), sofa hingga foto yang sebelumnya berada di atas meja.

Cecaran tersebut disampaikan Yanuar dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026). Dia meminta Wisnu menjelaskan pihak yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.

“Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?” kata Yanuar dalam rapat.

Wisnu kemudian mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut. Dia beralasan barang yang dipindahkan bukan merupakan Barang Milik Negara (BMN).

“Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” jawab Wisnu.

“Kenapa Anda perintahkan?” tanya Yanuar.

“Siap, izin, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” jawab Wisnu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut