Fasilitas Mewah Mendadak Hilang, DPR Cecar Kalapas Cibinong
JAKARTA, iNews.id — Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto terkait pemindahan sejumlah barang dari klaster mewah di dalam lapas. Yanuar mempertanyakan alasan sejumlah barang yang sebelumnya terlihat saat kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ke Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026), tiba-tiba tidak lagi berada di lokasi.
Barang-barang yang dipertanyakan di antaranya pendingin ruangan (AC), sofa hingga foto yang sebelumnya berada di atas meja.
Cecaran tersebut disampaikan Yanuar dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026). Dia meminta Wisnu menjelaskan pihak yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.
“Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?” kata Yanuar dalam rapat.
Wisnu kemudian mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut. Dia beralasan barang yang dipindahkan bukan merupakan Barang Milik Negara (BMN).
“Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” jawab Wisnu.
“Kenapa Anda perintahkan?” tanya Yanuar.
“Siap, izin, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” jawab Wisnu.