Fenomena Cari Koin Jagat, Fasilitas Umum Dirusak
"Merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang menyebabkan gangguan ketertiban dan kenyamanan bisa dikenakan ancaman sanksi, baik pidana maupun administratif," ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengimbau masyarakat untuk menjaga dan menggunakan fasilitas umum sesuai fungsinya demi kenyamanan bersama. Dia telah memberikan arahan kepada Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut), hingga para wali kota untuk meningkatkan pengawasan di fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Agar menjaga fasos-fasum yang kemungkinan di situ menjadi area untuk mencari Koin Jagat. Selain itu, saya juga mengimbau agar warga DKI, ayo jaga fasos-fasum kita,” ucap Teguh.
Editor: Reza Fajri