Gebrakan Baru Gubernur Jakarta! Lapangan Padel Gratis Dibangun di Taman Bendera Pusaka
Tak hanya lapangan padel, Pemprov Jakarta juga akan menambahkan jalur lari di taman tersebut. Tujuannya jelas: membuka ruang aktivitas sehat bagi warga ibu kota.
"Supaya apa? Semua orang mempunyai kesempatan untuk berolahraga," lanjut Pramono.
Sebelumnya, padel telah ditetapkan sebagai objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025.
“Betul (dikenakan pajak 10 persen). Lapangan padel termasuk dikenakan pajak daerah sesuai dengan Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025,” kata Andri Mauludi Rijal, Ketua Pelaksanaan Penyuluhan Bapenda DKI, Rabu (2/7/2025).
Fasilitas padel dikategorikan sebagai olahraga permainan, dan dikenai tarif pajak 10 persen untuk aktivitas seperti sewa lapangan, tiket masuk, hingga pemesanan via platform digital.
Editor: Reynaldi Hermawan