Gibran Siap Buka-bukaan Dokumen Pendidikan, Malah Penggugat Cabut Gugatan
JAKARTA, iNews.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengaku siap membuka seluruh dokumen riwayat pendidikannya dalam proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun, gugatan terkait surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA atau sederajat yang diajukan Mercy Sihombing telah dicabut.
Gibran menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung di PTUN. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait kelanjutan perkara tersebut kepada majelis hakim.
"Kita hormati seluruh proses peradilan yang ada di PTUN. Harapannya, seluruh proses dari awal sampai akhir ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa memberikan kejelasan kepada warga," kata Gibran seusai salat Jumat di Masjid Ar Ridho, Jelambar Utara, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurut Gibran, pengadilan merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengungkap kebenaran. Dia juga menegaskan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Terkait keputusan penggugat mencabut gugatan, Gibran mengaku menghormati langkah tersebut dan menyerahkan proses selanjutnya kepada majelis hakim.
"Kita hormati keputusan dari penggugat yang mencabut gugatannya. Untuk proses selanjutnya, kami berikan sepenuhnya kepada Yang Mulia Hakim," ujarnya.