Heru Budi Minta Kasus Pelecehan 19 SMKN 56 Jakut segera Ditindak Tegas
"Ya pasti (akan diberhentikan)," kata Heru kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/10/2024).
"Saya sudah minta kepada Kadis (Kepala Dinas), kalau ada yang seperti itu ditindak tegas," sambungnya.
Sebagai informasi, peristiwa pelecehan seksual terjadi di SMKN 56 Jakarta. Belasan siswi sekolah tersebut mengalami tindak pelecehan oleh gurunya sendirinya yang seharusnya menjadi pengayom anak didiknya di sekolah.
Kepala sekolah SMKN 56 Jakarta, Ngadina mengatakan, kejadian itu dia ketahui pada Rabu (3/10) setelah dia menerima laporan dari guru yang siswanya mengalami pelecehan seksual.
"Setelah dari guru melaporkan, saya klarifikasi siswanya dan ada sekitar 11 siswa yang melapor. Setelah klarifikasi dan kronologis dari siswa di dapat, sore itu juga sekitar jam 14.00 WIB itu langsung saya tangani untuk yang bersangkutan (pelaku)," ucap Ngadina, Selasa (8/10/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq