Hujat Pasien BPJS di Medsos, Oknum Dokter PPDS UGM Dinonaktifkan RSUP dr Sardjito
"Ini murni peserta didik yang melakukan unggahan di media sosial secara personal. Kami memiliki Sekretariat Bersama Pendidikan Bermartabat untuk memproses tindakan yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku," tegas Banu.
Pihak RSUP dr. Sardjito menambahkan bahwa meski oknum dokter tersebut telah merilis permohonan maaf secara terbuka di media sosial, proses penegakan disiplin dan etika pendidikan kedokteran tetap berjalan tanpa mengabaikan sanksi etik yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika almarhum Yurizal mengunggah keluhannya di platform Threads mengenai lamanya proses penanganan dan antrean kamar rawat inap yang mencapai delapan jam sebagai pasien BPJS Kesehatan.
Namun, alih-alih mendapatkan empati, unggahan tersebut justru dibalas dengan cemoohan dari beberapa akun yang diduga milik tenaga kesehatan dan dokter. Kemarahan warganet memuncak setelah kerabat korban mengabarkan bahwa Yurizal telah meninggal dunia pada 31 Juli lalu.