Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato di Bloomberg New Economy, Jokowi Prediksi Revolusi Robot Humanoid 5-15 Tahun ke Depan
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Respons MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Pilihan Capres Semakin Banyak

Sabtu, 04 Januari 2025 - 12:36:00 WIB
Jokowi Respons MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Pilihan Capres Semakin Banyak
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan, persyaratan, substansi hingga pengaturan pengusungan paslon tidak boleh bertentangan dengan syarat-syarat yang sudah diatur dalam UUD 1945. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 yang mengatur pasangan capres-cawapres diusung parpol atau koalisi.

Dalam putusannya, MK menyatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut