Jokowi Sebut Ada Operasi Politik di Balik Polemik Ijazah, Singgung Penumpang Gelap
Menanggapi wacana tersebut, Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional partai politik yang memiliki perwakilan di DPR.
"Ya itu hak konstitusional dari semua partai yang ada di DPR," kata Jokowi.
Hak angket merupakan instrumen konstitusional DPR untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Wacana penggunaan hak angket tersebut terus menjadi perhatian dalam perkembangan polemik dokumen pendidikan Gibran. Sejumlah pihak mendorong DPR menggunakan kewenangannya untuk mengklarifikasi persoalan tersebut secara terbuka.
Sementara itu, pernyataan Jokowi mengenai dugaan operasi politik dan penumpang gelap menjadi respons terbarunya atas kembali menghangatnya polemik ijazah yang turut menyeret putranya.
Editor: Suriya Mohamad Said