Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Dasco: Kita Serahkan ke Penegak Hukum
JAKARTA, iNews.id - DPR RI menghormati langkah hukum Kejaksaan Agung terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke Kejagung. Walau baru mengetahui kabar itu, Dasco meyakini Kejagung memiliki pertimbangan kuat di balik tindakan tersebut.
“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan tapi apa pun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Saat disinggung perihal catatan BGN selama kepemimpinan Dadan Hindayana, Dasco menilai, hal itu telah disampaikan Komisi IX DPR RI pada Pemerintah. Menurutnya, masukan tersebut telah diakomodir oleh pemerintah.
“Dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah demikian,” ucap Dasco.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat. Diketahui, tindakan penyidik dilakukan pada Rabu (3/6/2026) pagi.