Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi
Advertisement . Scroll to see content

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:18:00 WIB
FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG
FABEM mendesak Kejagung mengusut tuntas korupsi yang menjerat Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana. (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Hal itu menyusul penahanan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

FABEM meminta penyidik tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan, melainkan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk afiliasi yayasan, pejabat lintas lembaga, hingga perusahaan yang terlibat dalam pengadaan barang BGN.

“Tuntutan FABEM pertama mendorong Kejagung mengusut tuntas kasus korupsi Badan Gizi Nasional. Jual beli titik SPPG, pengadaan barang BGN,” kata Penggagas FABEM Reza dan Ketua Umum FABEM Zainuddin Arsyad dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (4/6/2026).

Kemudian, FABEM juga meminta Kejagung melakukan audit menyeluruh dan tak hanya memeriksa tiga tersangka. Namun, ke yayasan hingga perusahaan pengadaan barang Badan Gizi Nasional (BGN).

“Mendorong dan mendukung Kejagung melakukan pengembangan kasus BGN, periksa kroni-kroni tersangka. Periksa afiliasi tiga tersangka dengan banyak yayasan, pejabat antar lembaga baik pusat maupun daerah, dan perusahaan pengadaan barang BGN,” sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut