Kasus Agus Difabel, Ibu Kandung Terlibat?
Sabtu, 28 Desember 2024 - 09:07:00 WIB
"Masih kami dalami, namun memang korban harus melapor yang melibatkan ibunya. Kalau dari Agus, Ibunya tidak terlibat dan tak ada di TKP," ujar Direktur Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, Jumat (27/12/2024).
Sementara itu, masa perpanjangan tahanan rumah Agus selama 40 hari segera berakhir. Selanjutnya Agus akan ditahan di Lapas kelas 2 Kuripan, Kota Mataram NTB.
Editor: Donald Karouw