Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya kembali memeriksa lima saksi tambahan dalam penyelidikan laporan Media Independen Online (MIO) Indonesia terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan pengacara Hotman Paris Hutapea. Seluruh saksi telah dimintai keterangan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kuasa hukum Ketua MIO Indonesia AYS Paryogie, Pitra Romadoni, mengatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah sebelumnya sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Hari ini masih berlangsung pemeriksaan saksi tambahan. Sebelumnya pada hari Selasa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Kali ini ada penambahan sekitar lima saksi dalam BAP tambahan," ujar Pitra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2026).
Pitra menilai pernyataan Hotman Paris telah melukai perasaan insan pers. Menurutnya, hingga kini penyidik telah memeriksa belasan saksi dalam proses penyelidikan laporan tersebut.
Ia menyebut pemeriksaan terhadap saksi berlangsung cukup panjang dengan puluhan pertanyaan dari penyidik.