Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah karena Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:56:00 WIB
Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru
Polda Metro Jaya memeriksa lima saksi tambahan terkait laporan MIO atas dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Hotman Paris. Bukti baru juga diserahkan. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya kembali memeriksa lima saksi tambahan dalam penyelidikan laporan Media Independen Online (MIO) Indonesia terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan pengacara Hotman Paris Hutapea. Seluruh saksi telah dimintai keterangan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kuasa hukum Ketua MIO Indonesia AYS Paryogie, Pitra Romadoni, mengatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah sebelumnya sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Hari ini masih berlangsung pemeriksaan saksi tambahan. Sebelumnya pada hari Selasa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Kali ini ada penambahan sekitar lima saksi dalam BAP tambahan," ujar Pitra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2026).

Pitra menilai pernyataan Hotman Paris telah melukai perasaan insan pers. Menurutnya, hingga kini penyidik telah memeriksa belasan saksi dalam proses penyelidikan laporan tersebut.

Ia menyebut pemeriksaan terhadap saksi berlangsung cukup panjang dengan puluhan pertanyaan dari penyidik.

Sementara itu, kuasa hukum MIO lainnya, Krishna Murti, mengungkapkan pihaknya juga menyerahkan bukti tambahan berupa flashdisk yang berisi rekaman video, narasi, serta dokumentasi pernyataan Hotman Paris yang dipersoalkan.

"Ada flashdisk berisi video, rekaman pernyataan, narasi, dan dokumentasi di lokasi. Besok pemeriksaan saksi juga akan terus berlanjut secara maraton," katanya.

Menanggapi laporan tersebut, Hotman Paris menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik apabila diminta memberikan klarifikasi. "Pasti datang kalau dipanggil. Saya taat hukum, jadi tidak ada masalah," ujar Hotman.

Hotman menjelaskan ucapan yang viral, yakni "lu punya otak nggak", ditujukan kepada seseorang secara pribadi, bukan kepada profesi maupun lembaga pers. Menurutnya, kalimat tersebut terlontar setelah ia berkali-kali memberikan penjelasan, namun tetap menerima pertanyaan yang sama.

Ia juga mengklaim orang yang diajak berbicara memperkenalkan diri sebagai anggota LSM, bukan wartawan. Karena itu, Hotman mempertanyakan dasar pelaporan yang dikaitkan dengan Undang-Undang Pers.

Selain itu, Hotman menegaskan peristiwa tersebut terjadi dalam sesi doorstop, bukan konferensi pers. Ia membantah menghalangi kerja jurnalistik maupun menghina institusi pers.

Menurutnya, pernyataan yang dipersoalkan semata-mata ditujukan kepada individu yang sedang berdialog dengannya dan tidak pernah ditujukan kepada organisasi atau profesi wartawan secara keseluruhan.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut