Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan Penting
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:27:00 WIB
Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP
Kasus illegal logging Sumut yang ditangani Bareskrim Polri naik tahap penyidikan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik kini mengaitkan dugaan kerusakan lingkungan dengan parahnya dampak banjir yang melanda permukiman di hilir. Aliran sungai yang terbebani material kayu dan tanah longsor membuat banjir semakin besar dan merusak. Aparat juga menelusuri kepemilikan alat berat serta perizinan perusahaan yang diduga terlibat.

Fredya menegaskan seluruh temuan lapangan menjadi dasar penyidik menjerat pelaku menggunakan pasal tindak pidana lingkungan hidup. Dasar hukumnya adalah pasal 109 jo pasal 98 jo pasal 99 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6/2023. Penindakan ini disebut sebagai langkah tegas terhadap kriminal lingkungan yang merusak ekosistem.

Bareskrim Polri menuturkan komitmennya dalam menangani kejahatan kehutanan, terutama yang berdampak langsung pada bencana alam. Kasus ilegal logging di Sumut yang naik ke penyidikan menjadi bukti bahwa aparat tidak akan mentoleransi praktik pembalakan liar.

Penyidik kini fokus menelusuri identitas operator alat berat, pengendali kegiatan pembukaan lahan, serta jejaring pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal di DAS Garoga dan Anggoli. Perkembangan status hukum para pihak akan diumumkan seiring proses penyidikan yang berjalan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut