Kebakaran Meluas, Riau Darurat Karhutla
Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa kebakaran hutan dan lahan ini sengaja dibakar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit baru. Praktik ilegal ini seolah mengulang cara-cara lama yang seharusnya sudah dilarang.
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah membentuk gugus tugas koordinasi penanggulangan karhutla dengan target zero kebakaran hutan di seluruh Indonesia.
Seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, kementerian, lembaga, hingga pihak swasta, bahu-membbahu bergerak dalam satu komando untuk menekan angka karhutla hingga titik minimal, bahkan mencapai target nol kebakaran.
Namun, di tengah upaya ini, karhutla di Riau terus meluas. Hingga saat ini, 29 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau
Editor: Kurnia Illahi