Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Eks Jampidsus Febrie
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 03 September 2026 - 21:51:00 WIB
Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kejagung mengungkap fakta baru adanya dugaan aliran uang Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian kepada mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Anang, penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan satu pihak dalam mengusut aliran dana tersebut. Penyidik masih akan mencocokkan keterangan para saksi dengan alat bukti lainnya.

Anang menambahkan, Tim 9 Kejagung telah memeriksa Tan Kian sebanyak dua kali. Selain itu, saksi Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho juga telah menjalani pemeriksaan.

“Saudara Feri dulu aja udah dua kali diperiksa. Kalau Tan Kian yang hari Selasa kemarin,” jelas Anang.

Pernyataan Kejagung tersebut berbeda dengan keterangan pihak Febrie Adriansyah. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, sebelumnya membantah kliennya disebut menerima uang Rp40 miliar dari Tan Kian terkait kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.

Febri mengatakan, keterangan yang dibacakan dalam persidangan praperadilan tidak menyebut Tan Kian memberikan uang kepada Febrie Adriansyah.

"Tan Kian memberikan uang kepada seorang bernama Feri, dan tidak disebutkan sama sekali di sana bahwa Tan Kian memberikan uang kepada FA," ujar Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/8/2026).

Menurut Febri, informasi mengenai aliran uang tersebut masih merupakan klaim dari satu pihak, yakni Tan Kian. Dia juga menegaskan hakim praperadilan tidak menguji materi yang telah masuk dalam pokok perkara.

"Hakim secara tegas mengatakan tidak menyimpulkan hal itu dan menyatakannya masuk ranah pokok perkara. Jadi silakan diuji saja nanti pada persidangan pokok perkara," tegasnya. 

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut