Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Ayam dan Telur Naik usai Libur Sekolah, Amran: MBG Off Takernya Komoditas Pertanian
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN dan Tenaga Ahli Bermasalah

Senin, 27 Juli 2026 - 14:53:00 WIB
Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN dan Tenaga Ahli Bermasalah
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberhentikan sebanyak 261 pegawai non-ASN serta puluhan tenaga ahli sebagai langkah pembenahan internal. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil tindakan tegas terhadap jajarannya yang tidak disiplin dan melanggar aturan. BGN resmi memberhentikan sebanyak 261 pegawai non-ASN serta puluhan tenaga ahli sebagai langkah pembenahan internal.

"Kami mencoba untuk bersih-bersih. Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujar Sudaryono, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Sudaryono mengungkapkan bahwa penyebab utama dari penghentian kerja ratusan personel non-ASN dan tenaga ahli tersebut adalah ketidakdisiplinan dalam menjalankan fungsi serta tugas operasional mereka.

"Pegawai non-ASN ini diberhentikan satu, salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran, tidak disiplin, dan lain-lain," ucapnya.

Tak hanya menyasar tenaga non-ASN, langkah penertiban internal BGN juga menyasar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran fatal. Sudaryono menegaskan, mereka yang terbukti melanggar disiplin tingkat berat kini terancam sanksi berupa pemecatan.

"Kami telah memproses temuan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut