Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Lulus UGM 5 Tahun, Roy Suryo: Tak Mungkin dengan IPK 2,5
Advertisement . Scroll to see content

KIP Tolak Permohonan Sengketa Ijazah Jokowi yang Diajukan Bon Jowi

Rabu, 03 Desember 2025 - 13:20:00 WIB
KIP Tolak Permohonan Sengketa Ijazah Jokowi yang Diajukan Bon Jowi
 Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo yang diajukan Bon Jowi. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo yang diajukan Leony Lidya, Lukas Luwarso dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi). Putusan sela itu dibacakan pada Selasa (2/12) di Kantor Komisi Informasi Pusat.

Adapun termohon dalam hal ini merupakan Polda Metro Jaya. Pemohon alias Bon Jowi pada intinya meminta dokumen terkait ijazah Jokowi yang ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.

"Amar putusan memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim, Rospita Vicy Paulyn, Selasa (2/12/2025).

Majelis menilai permohonan sengketa yang diajukan para termohon belum memenuhi jangka waktu atau batas waktu agar sengketa informasi bisa diajukan ke publik.

Pada intinya, Majelis mengungkap bahwa permohonan informasi publik para pemohon ke Polda Metro Jaya diajukan pada tanggal 29 Agustus 2025. Namun permohonan informasi itu tidak ditanggapi sampai pada tanggal 2 Oktober 2025 menyampaikan keberatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut