Kisruh Tanggul Beton Cilincing! DKI dan KKP Saling Melempar Tanggung Jawab
"Merespons viralnya tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," ujar Ciko.
Senada, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tanggul tersebut. "Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut," kata Alfan.
Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial menampilkan keluhan seorang nelayan yang kesulitan melintas akibat keberadaan tanggul beton tersebut. Dalam video itu, sang nelayan harus memutar jauh untuk bisa melaut.
"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata nelayan tersebut.
Editor: Komaruddin Bagja