Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap HGB di Kabupaten Bogor, Terbesar dalam Sejarah

Rabu, 16 September 2026 - 21:09:00 WIB
KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap HGB di Kabupaten Bogor, Terbesar dalam Sejarah
KPK menyita Rp106,3 miliar dalam OTT dugaan suap HGB di Bogor. Barang bukti ini disebut salah satu yang terbesar dan membuka peluang pengembangan kasus. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
KPK memastikan proses pendalaman masih berlangsung. Penyidik akan menelusuri barang bukti yang telah disita serta kemungkinan pengembangan penyidikan terhadap pihak lain maupun perkara lain yang berkaitan.

"Kami masih akan terus update perkembangan penyidikannya, termasuk barang bukti-barang bukti yang nantinya juga dalam perkembangan," katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

KPK juga mendeteksi dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan layanan pertanahan, termasuk proses mutasi dan promosi jabatan.

Delapan tersangka tersebut yakni:

  1. Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
  2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1.
  3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama Summarecon.
  4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
  5. Fahd El Fouz (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
  6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.
  7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
  8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut