KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Ini Respons Menteri Dody
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pertemuan itu untuk berkoordinasi terkait informasi dugaan gratifikasi yang diterima salah satu pejabat Kementerian PU.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku belum mengetahui kedatangan tim dari KPK ke kantornya. Meski demikian, dia menyerahkan proses penyelidikan ke KPK.
"Tunggu laporan dari irjen (inspektur jenderal), saya gak tahu," ujar Dody dikutip dari tayangan iNews Prime, Selasa (10/6/2025).
Dia mengaku telah memberikan arahan untuk menyerahkan barang yang diduga sebagai gratifikasi ke KPK.
"Minggu lalu kan saya sudah mengarahkan segera dipindahkan barang itu ke KPK gitu kan. Mungkin atas saran itu KPK datang. Saya enggak tahu," tutur dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya menerima informasi dugaan gratifikasi di Kementerian PU. Dugaan itu pun bakal ditelusuri dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU.