Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Ungkap Kekesalan di Sidang Ijazah, Tak Terima saat Makam Orang Tuanya Didatangi dokter Tifa
Advertisement . Scroll to see content

Listyo Sigit Ditangkap Terkait Kasus Penyadapan Ilegal Presiden, Begini Respons Jokowi

Jumat, 06 November 2026 - 10:46:00 WIB
Listyo Sigit Ditangkap Terkait Kasus Penyadapan Ilegal Presiden, Begini Respons Jokowi
Jokowi menghormati proses hukum kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal Polri lainnya. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara mengenai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting. Jokowi menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan setelah tiga perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ditetapkan sebagai tersangka.

"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya," ujar Jokowi seusai menjalani sidang perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi setelah sebelumnya memilih tidak menanggapi pertanyaan wartawan mengenai penetapan tersangka Listyo Sigit dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

Momen itu terjadi ketika Jokowi meninggalkan ruang sidang setelah memberikan keterangan dalam perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Saat berjalan menuju pintu keluar, Jokowi tampak dikawal sejumlah orang di tengah kerumunan relawan. Wartawan kemudian menanyakan tanggapannya terkait kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit.

Namun, Jokowi awalnya tidak menghentikan langkahnya dan terus berjalan. Dia baru memberikan tanggapan setelah kembali mendapat pertanyaan mengenai perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut