Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Usut Penyadapan Presiden Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, DPR Minta Polisi Ungkap Dalang dan Rantai Komando

Jumat, 06 November 2026 - 07:37:00 WIB
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, DPR Minta Polisi Ungkap Dalang dan Rantai Komando
Anggota Komisi III DPR Abdullah. (Foto: Dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak penyidik Polri mendalami dugaan tindak pidanamakar dalam kasus penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri. Dia menilai, pengusutan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penetapan para tersangka, tetapi harus menelusuri pihak yang diduga berada di baliknya.

Abdullah menyoroti sasaran penyadapan yang disebut mencakup Presiden Prabowo Subianto, pimpinan partai politik, hingga tokoh masyarakat. Menurutnya, informasi yang diperoleh dari penyadapan tersebut berpotensi menyangkut kepentingan strategis negara.

"Artinya, ada potensi informasi yang bersifat sensitif dan strategis, yang berkaitan dengan kepentingan negara, dapat disalahgunakan dan mengancam kepentingan nasional serta kedaulatan negara," ujar Abdullah saat dihubungi dikutip, Jumat (6/11/2026).

Dia menegaskan, penyidik perlu mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Menurutnya, pengungkapan pelaku tidak cukup hanya dengan menetapkan para perwira tinggi Polri sebagai tersangka.

"Tidak cukup hanya mengungkap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga harus mendalami siapa yang berada di baliknya, bagaimana struktur dan rantai komandonya, apa motif dan tujuannya, serta untuk apa informasi sensitif dan strategis tersebut dikumpulkan atau digunakan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut