Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, Mahfud MD: Momentum Jenderal Suyudi Membersihkan Polri
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Pertanyakan Bintang Mahaputera

Jumat, 06 November 2026 - 11:26:00 WIB
Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Pertanyakan Bintang Mahaputera
Mahfud MD mendesak Polri memecat tidak hormat Listyo Sigit usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik keras menyusul penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Mahfud menilai Polri harus segera memberhentikan Listyo Sigit secara tidak hormat. Terlebih, mantan Kapolri tersebut diketahui merupakan penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera.

Menurut Mahfud, keberadaan Listyo di lingkungan Polri tanpa adanya tindakan pemberhentian dapat mencoreng kehormatan institusi kepolisian.

“Terutama kalau kayak Listyo ini karena dia menyandang Bintang Maha Putera, pejabat negara. Berarti di Mabes Polri itu ada lambang bangkai di situ kalau dia tidak segera dipecat,” kata Mahfud dalam wawancara eksklusif di YouTube iNews, Kamis (5/11/2026).

Mahfud juga mempertanyakan kelayakan seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana untuk tetap menyandang tanda kehormatan negara tersebut.

“Masa Bintang Mahaputera melekat pada orang yang sudah jelas melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut