Mahfud MD Sebut Hasil Penyadapan Presiden Prabowo Diduga Dikirim ke Solo
JAKARTA, iNews.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan informasi mengenai dugaan pengiriman hasil penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya ke Solo, Jawa Tengah.
Menurut Mahfud, informasi tersebut menjadi salah satu hal yang memunculkan dugaan adanya upaya makar. Dia menyebut produk akhir dari penyadapan tersebut diduga sampai ke Solo setelah melalui proses pengolahan dan analisis.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Podcast Terus Terang yang ditayangkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (4/11/2026).
"Ini yang kenapa orang kemudian bicara soal makar, karena dari hasil, dari apa, hasil taruhlah bocoran sumber itu, produk dari hasil penyadapan ini produk finalnya itu sampai ke Solo," kata Mahfud.
Mahfud menduga informasi hasil penyadapan tersebut digunakan untuk memetakan langkah politik sejumlah pihak. Dengan informasi itu, pihak yang diduga terlibat disebut dapat mengetahui arah tindakan orang-orang tertentu sekaligus menyusun langkah untuk mengantisipasinya.
"Sehingga apa pun yang akan dilakukan oleh para orang-orang ini, sudah tahu arahnya semua, dan dianalisis bagaimana cara mengganggunya gitu," ujarnya.
Dia mengatakan dugaan aliran informasi hasil penyadapan tersebut nantinya akan terungkap dalam proses persidangan. Karena itu, Mahfud meminta publik menunggu proses pembuktian hukum.
"Nah, itu nanti akan muncul di persidangan. Akan muncul di persidangan," ungkapnya.
Mahfud kembali menyinggung informasi yang disebut berasal dari hasil pemeriksaan. Menurut dia, laporan dalam bentuk produk analisis diduga sampai ke Solo dan berpotensi menjadi dasar tindakan politik tertentu.
"Kalau misalnya yang konon hasil hasil pemeriksaan itu menyebut laporan-laporan itu dalam bentuk produk analisis itu sampai ke Solo, pada akhirnya kan akan melakukan tindakan-tindakan," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengaitkan dugaan tersebut dengan sejumlah narasi politik yang berkembang belakangan ini. Dia menyinggung berbagai pernyataan yang menurutnya disuarakan oleh pihak-pihak yang membela Gibran Rakabuming Raka.
"Nah, tindakan yang sekarang ramai itu seperti yang diteriakkan oleh para pembela, Pak Gibran ini," katanya.
Mahfud kemudian menyinggung dua isu yang dinilai berkaitan dengan narasi tersebut. Salah satunya mengenai pernyataan bahwa masa jabatan Presiden Prabowo Subianto disebut hanya berlangsung selama dua tahun.
Editor: Suriya Mohamad Said