Mendagri Usul 3 Opsi Waktu Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Rabu, 22 Januari 2025 - 17:53:00 WIB
Kedua, Tito juga mengungkapkan opsi waktu pelantikan kepala daerah bagi wilayah yang bersengketa di MK dilakukan oleh Presiden Prabowo mulai pada 17 April 2025.
Meski demikian, dia menilai skema ini terlalu lama waktu pelantikannya. Apalagi, kata dia, pelaksanaan APBD, mutasi harus terus berjalan.
Untuk opsi ketiga, kata Tito, Presiden Prabowo akan melantik kepala daerah terpilih pada 20 Maret 2025. Pelantikan itu dilakukan setelah adanya putusan MK terhadap PHPU Pilkada 2024. Dalam opsi ini, Tito juga menyampaikan skema pemisahan pelantikan antara Gubernur dengan Wali Kota dan Bupati.
Editor: Aditya Pratama