Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhan Sjafrie soal Disambut Dasco di DPR: Pelihara Soliditas
Advertisement . Scroll to see content

Menhan Sjafrie Ajukan Anggaran Rp187,1 Triliun untuk TNI hingga Minta Jaga DPR

Kamis, 18 September 2025 - 09:35:00 WIB
Menhan Sjafrie Ajukan Anggaran Rp187,1 Triliun untuk TNI hingga Minta Jaga DPR
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat menyampaikan usulan anggaran pertahanan TNI 2026 usai rapat di DPR RI. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idMenteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengajukan anggaran sebesar Rp187,1 triliun untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI pada tahun 2026. Usulan tersebut telah disetujui Komisi I DPR RI dalam rapat tertutup pada Selasa (16/9/2025) dan selanjutnya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Sjafrie menjelaskan, alokasi anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan kekuatan TNI di semua matra, pembayaran gaji pegawai,
peningkatan kewaspadaan nasional menghadapi dinamika global dan regional.

Dia menegaskan, nilai anggaran tidak bisa dibandingkan dengan harga kedaulatan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong dukungan DPR agar kebutuhan pertahanan tetap terpenuhi.

Menurutnya, ancaman situasi internasional akan berdampak langsung pada kawasan, sehingga kesiapan TNI harus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Menhan Sjafrie juga menekankan pentingnya sinergi tiga matra TNI untuk menjaga kedaulatan.

“Para kepala staf angkatan akan terus meningkatkan kesiapan dalam rangka memenuhi target Trisula Perisai Nusantara, agar ketiga angkatan solid menjaga NKRI,” ujarnya dikutip dari iNews, Rabu (17/9/2025).

Dalam rapat itu, Sjafrie juga memberi instruksi khusus kepada TNI untuk mengamankan Gedung DPR demi kelancaran pembahasan kebijakan negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut