Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Percepat Pemulihan Konflik Papua Pegunungan, Menko Polkam: Jangan Biarkan Rakyat Menunggu
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polkam Tegaskan Video Unjuk Rasa Besar di Media Sosial Hoaks, Polisi Buru Penyebarnya

Rabu, 05 Agustus 2026 - 14:26:00 WIB
Menko Polkam Tegaskan Video Unjuk Rasa Besar di Media Sosial Hoaks, Polisi Buru Penyebarnya
Menko Polkam Djamari Chaniago, memastikan bahwa video unjuk rasa besar-besaran yang belakangan beredar di media sosial adalah informasi bohong (hoaks). Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, memastikan bahwa video unjuk rasa besar-besaran yang belakangan beredar di media sosial adalah informasi bohong (hoaks). Djamari menegaskan, pemerintah bersama TNI-Polri akan melacak dan menindak tegas dalang di balik penyebaran video menyesatkan tersebut.

Djamari menjelaskan bahwa cuplikan video yang viral itu merupakan dokumentasi aksi unjuk rasa di masa lalu dan bukan kejadian saat ini. Kondisi keamanan nasional dipastikan berada dalam keadaan aman dan kondusif.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu dari masa lalu. Pada saat sekarang ini, tidak ada," tegas Djamari dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Pemerintah kini tengah melacak pemilik akun media sosial yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan konten tersebut. Jika terbukti memenuhi unsur tindak pidana, proses hukum tegas akan langsung diberlakukan.

"Akunnya akun siapa ini? Ada akunnya, kami akan temukan itu. Kalau ada indikasi melanggar tindak pidana, kami akan lakukan tindakan sangat tegas," lanjutnya.

Meski demikian, Djamari menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau kritik melalui unjuk rasa, selama aksi tersebut dilakukan secara tertib dan sesuai aturan hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut