Menko Polkam Tegaskan Video Unjuk Rasa Besar di Media Sosial Hoaks, Polisi Buru Penyebarnya
Rabu, 05 Agustus 2026 - 14:26:00 WIB
"Unjuk rasa yang tertib dan menyampaikan kritikan itu boleh-boleh saja. Bahkan Presiden beberapa kali menyampaikan bahwa kritik itu perlu dan menyegarkan bagi kami," ungkap Djamari.
Namun, ia menegaskan batas toleransi pemerintah ada pada tindakan anarkis, seperti pengrusakan fasilitas publik atau pembakaran gedung pemerintahan seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
"Kalau ada tindakan anarkis, apalagi sampai perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin dibiarkan terjadi dan akan kami tindak secara tegas," pungkasnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar