Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Yudisial Akui Kepercayaan Publik ke Pengadilan Masih Rendah
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Penggusuran di Tambun Bekasi Tak Sesuai Prosedur

Minggu, 09 Februari 2025 - 00:13:00 WIB
Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Penggusuran di Tambun Bekasi Tak Sesuai Prosedur
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menilai proses eksekusi lahan di Tambun Selatan, Bekasi oleh PN Cikarang tidak sesuai prosedur dan salah titik. (Foto: INews)
Advertisement . Scroll to see content

Nusron juga sempat berbincang kepada lima warga yang terdampak penggusuran di salah satu titik eksekusi. Kelima warga itu menunjukan sertifikat rumahnya yang telah digusur.

"Sertifikat milik ke lima warga ini masih sah, karena sejak amar keputusan yang dikeluarkan pengadilan negeri bekasi tahun 1996 itu, pihak pemenang gugatan, yakni Mimi Jamilah maupun pengadilan tidak pernah datang ke BPN Kabupaten Bekasi untuk membatalkan sertipikat-sertipikat milik warga yang telah dipecah dari induk sertipikat 325," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut