Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Penggusuran di Tambun Bekasi Tak Sesuai Prosedur
Minggu, 09 Februari 2025 - 00:13:00 WIB
Nusron juga sempat berbincang kepada lima warga yang terdampak penggusuran di salah satu titik eksekusi. Kelima warga itu menunjukan sertifikat rumahnya yang telah digusur.
"Sertifikat milik ke lima warga ini masih sah, karena sejak amar keputusan yang dikeluarkan pengadilan negeri bekasi tahun 1996 itu, pihak pemenang gugatan, yakni Mimi Jamilah maupun pengadilan tidak pernah datang ke BPN Kabupaten Bekasi untuk membatalkan sertipikat-sertipikat milik warga yang telah dipecah dari induk sertipikat 325," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama