Modus Pegawai Bank BUMN di Gianyar Gelapkan Uang Nasabah Rp3,2 Miliar gegara Pinjol
Rabu, 27 November 2024 - 07:32:00 WIB

GIANYAR, iNews.id - Seorang pegawai salah satu bank BUMN di Kabupaten Gianyar nekat menggelapkan uang nasabah akibat terjerat pinjaman online (pinjol). Tidak main-main, tersangka menggelapkan uang nasabah mencapai Rp3,2 miliar.
Akibat perbuatannya, tersangka diamankan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Tersangka penggelapan berinisial TS (47) perempuan yang bekerja sebagai petugas administrasi kredit di salah satu bank BUMN tersebut.
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat menggelapkan uang nasabah mencapai miliaran rupiah akibat terjerat pinjol. Aksi ini dilakukannya mulai 2018 sampai dengan tahun 2022.