Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Momen Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Mobil Menangis, Sesali Perbuatan

Selasa, 04 Maret 2025 - 07:40:00 WIB
Momen Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Mobil Menangis, Sesali Perbuatan
Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, menangis menyesali perbuatannya menembak bos rental mobil, Ilyas Abdurahman (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, tiga oknum prajurit TNI AL terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana dan atau penadahan.

Ketiga terdakwa yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan.

Oditur militer mendakwa Bambang dan Akbar Adli dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. 

Sementara, Rafsin Hermawan tidak didakwa dengan pasal pembunuhan tetapi hanya tentang penadahan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut