Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Dokter Tifa-Ade Darmawan Debat soal Ijazah Jokowi di Sidang, Hakim Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Panas! Dokter Tifa Cecar Saksi Ade Darmawan di PN Jaktim Soal Keabsahan Ijazah Jokowi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24:00 WIB
Panas! Dokter Tifa Cecar Saksi Ade Darmawan di PN Jaktim Soal Keabsahan Ijazah Jokowi
Ketegangan mewarnai persidangan kasus dugaan keabsahan ijazah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (29/10/2026). Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketegangan mewarnai persidangan kasus dugaan keabsahan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (29/10/2026). Dalam persidangan tersebut, Dr. Tifauziah Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, mencecar saksi Ade Darmawan yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum.

Dokter Tifa melayangkan serangkaian pertanyaan mendalam kepada saksi terkait poin-poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), validitas barang bukti digital, hingga keaslian dokumen ijazah mantan Presiden tersebut.

Suasana pemeriksaan semakin memanas saat Dokter Tifa mengonfirmasi ulang tautan (link) situs resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dijadikan barang bukti oleh saksi. Ketika didesak untuk menjelaskan isi sebenarnya dari tautan yang sempat diklaim menampilkan ijazah Joko Widodo, saksi Ade Darmawan akhirnya tak bisa berkutik.

Ade Darmawan mengakui di hadapan majelis hakim bahwa tampilan dalam tautan tersebut bukanlah dokumen ijazah fisik yang utuh, melainkan sebatas citra digital atau tampilan gambar di layar monitor.

"Adakah di sini ijazah Joko Widodo, di sini di foto ini yang tadi Anda maksudkan? Ditunjukkan di mana? Ditunjukkan seperti ini? Begini? Nah, jadi, itu sekali lagi yang ditunjukkan citra digital, betul? Citra digital, bukan ijazah ya? Bukan ijazah kan?" cecar Dokter Tifa di persidangan, Kamis (29/10/2026). 

"Ada, ya. Sebentar. Kalau di situ, masih ada, dalam web. Di, itu juga ada pada layar. Oh, enggak. Ya, seperti ini. Iya," jawab Ade.

"Jadi supaya diperjelas bahwa pada website UGM yang Anda tadi sampaikan, ya, itu citra digital, ya, citra digital bukan ijazah," jelas Dokter Tifa lagi.

Dalam persidangan, Ade Darmawan mengaku sempat melihat ijazah asli dalam sebuah gelar perkara yang dilakukan kepolisian. Namun, ketika ditanya lebih mendalam oleh Dokter Tifa, Ade mengakui dia tidak ingat tanggal pasti pelaksanaan gelar perkara tersebut.

"Sekarang pertanyaan saya, tidak berkaitan dengan BAP tapi berkaitan dengan kesaksian Anda tentang gelar perkara yang Anda ikuti, ya? Tanggal berapa itu gelar perkaranya?" tanya Dokter Tifa.

"Saya kurang ingat ya tanggal berapa ya. Ee tanggal 15 atau berapa? Saya lupa," jawab Ade.

Lebih lanjut, Ade juga tidak dapat menunjukkan dasar kompetensinya saat memastikan bahwa ijazah yang ditunjukkan dalam gelar perkara tersebut adalah ijazah asli. Saat dicecar apakah dirinya merupakan seorang ahli digital, ahli forensik, ahli dokumen, ataupun ahli administrasi publik, Ade Darmawan secara tegas menjawab tidak.

Meskipun demikian, Ade bersikeras meyakini keaslian dokumen tersebut berdasarkan peninjauan saat acara gelar perkara berlangsung. Di sisi lain, Dokter Tifa mengingatkan bahwa pihak kepolisian (Polda Metro Jaya) dalam daftar barang bukti hanya mencantumkan istilah satu lembar ijazah tanpa pernah menyatakan secara eksplisit status keasliannya.

"Kemudian saksi mengatakan bahwa saksi memastikan itu adalah ijazah asli. Pertanyaan saya, Anda ahli digital? Anda ahli forensik? Anda ahli dokumen? Anda ahli administrasi publik?" tanya Dokter Tifa.

"Ya, menurut saya itu ijazah analog, asli. Bukan. Bukan. Tidak. Tidak," jawab Ade. 

"Dari mana Anda bisa memastikan bahwa ijazah yang diperlihatkan pada gelar perkara itu adalah ijazah asli?" desak Dokter Tifa.

Sidang juga membahas mengenai insiden penggerudukan di Solo yang sempat disebut dalam BAP berkaitan dengan nama-nama seperti Roy Suryo dan Dokter Tifa. Di hadapan majelis hakim, Ade Darmawan mengklarifikasi bahwa peristiwa penggerudukan di Solo tidak menyebut atau melibatkan Dokter Tifa secara langsung.

Ade juga mengakui bahwa dirinya tidak menyaksikan peristiwa pembangkangan norma sosial tersebut secara langsung di lokasi kejadian, melainkan hanya mengetahui dan melihatnya melalui tayangan berita di media.

"Di Solo, tanggal berapa, penggerudukan Joko Widodo. Berarti hanya melihat dari mana? Sebagai saksi itu melihatnya dari mana berarti? Ada Dokter Tifa di situ?" tanya Dokter Tifa.

"Tanggal berapa tidak ingat. Dari tayangan berita. Tidak ada," kata Ade.

Terkait 15 berkas tautan barang bukti yang diserahkan kepada penyidik, Ade Darmawan menjelaskan bahwa proses pemindahan data ke dalam flashdisk dilakukan oleh stafnya yang bernama Gustomi atas perintah dirinya. Ketika Dokter Tifa mempertanyakan jaminan keaslian data tanpa adanya rekayasa atau manipulasi, mengingat Ade bukan seorang ahli digital forensik, pihak Jaksa Penuntut Umum sempat mengajukan keberatan.

JPU menilai pertanyaan tersebut seharusnya ditujukan kepada ahli, sementara saksi hanya memaparkan fakta sederhana mengenai perintah pemindahan data kepada stafnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut