Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Terlibat Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital

Sabtu, 02 November 2024 - 07:31:00 WIB
Pegawai Terlibat Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital
Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) digeledah polisi terkait dengan kasus judi online (judol).  (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) digeledah polisi terkait dengan kasus judi online (judol). Penggeledahan dilakukan atas keterlibatan staf ahli Komdigi.

Beberapa tersangka yang merupakan staf di Komdigi turut dihadirkan. Mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang membekingi judi online. Polisi juga menyita sejumlah barang dan dokumen untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendukung langkah kepolisian menindak tegas pelaku judol termasuk pejabat di internal kementerian Komdigi

"Ini sebetulnya awal yang mengejutkan bagi saya sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, namun harus dihadapi dan juga harus didukung tentunya. Kita akan mendukung dan membuka pintu kepada kepolisian jika diperlukan pengembangan penyidikan termasuk jika harus masuk ke kantor kami Komdigi," ujarnya.

"Bagi kami ini baik sebagai upaya bersih-bersih agar kantor kami bisa menjalankan fungsi dan amanah presiden dengan baik," kata Menteri Meutya Hafid. 

Sebelumnya, polisi menggeledah ruko yang diduga menjadi markas judi online di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan terkait dengan keterlibatan pegawai dan staf ahli di Komdigi. 

Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus judi onlime. 10 di antaranya merupakan staf ahli dari Kememterian Komdigi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut