Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Detik-Detik Warga Cilegon Diselamatkan dari Arus Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:41:00 WIB
Penampakan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan
KPK saat menghadirkan tersangka korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Terhadap saudari HGR dan saudara AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025," ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya merupakan tersangka kasus pemerasan PNS Pemkot Semarang dan penerimaan gratifikasi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut