Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Langganan ChatGPT Kini Kena PPN 11 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Sarung Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak pada Biaya Produksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 06:51:00 WIB
Pengusaha Sarung Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak pada Biaya Produksi
Pengusaha Sarung di Kota Tegal mengeluhkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dapat mengancam usahanya karena biaya produksi dipastikan naik menjadi 20-25 persen. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamuddin menilai kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen merupakan perintah undang-undang yang sangat dilematis bagi pemerintah.

Namun, menurut Sultan, keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPN 12 persen pada produk tertentu sudah  tepat dan bijaksana, dalam konteks ini pemerintah sudah berupaya keras untuk menyiasatinya dengan pendekatan yang lebih ramah kepada masyarakat.

"Saya tidak mengatakan beliau dilematis, tapi di satu sisi beliau harus menjalankan produk konstitusi undang-undang legislasi. Tapi di sisi lain melihat kenyataan bahwa ini tidak bisa diberlakukan. Makanya keluar aturan bahwa pajak PPN 12 persen tidak berlakukan untuk barang-barang yang langsung berhubungan dengan masyarakat," kata Sultan.

Sultan menyarankan agar pihak-pihak yang merasa keberatan agar mengajukan judicial review terhadap UU HPP ke Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen yang berlaku 1 Januari 2025 menuai penolakan dari berbagai pihak. Dasar pemerintah menaikkan PPN adalah undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut