Pensiunan PNS Ngamuk Mobilnya Disalip, Langsung Pukul Sopir Truk dengan Sangkur
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:49:00 WIB
Kapolsek mengatakan, kejadian berawal saat mobil yang dikendarai pelaku berpapasan dengan truk pembawa gas elpiji. Karena merasa tersinggung, pelaku lansung memberhentikan mobil truk tersebut hingga terjadi pemukulan menggunakan pisau sangkur.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti pisau sangkur, baju korban dan mobil Toyota Fortuner. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw