Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Duga Keterlibatan Pihak Lain terkait Kasus AKBP Bintoro

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:02:00 WIB
Polisi Duga Keterlibatan Pihak Lain terkait Kasus AKBP Bintoro
Polda Metro Jaya menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro dan tiga rekannya. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga orang rekannya. Dugaan keterlibatan pihak lain ini mencuat setelah ada laporan terkait dugaan kasus penipuan jual beli mobil mewah seharga Rp3,5 miliar 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut setelah adanya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya belum lama ini.

"Beberapa hari yang lalu, tanggal 27 Januari 2025, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi Nomor LPB 612 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara PM, terlapornya EDH," ucap Ade Ary.

Ade menuturkan, laporan tersebut menjelaskan bahwa pada April 2024 terlapor atau EDH meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami. 

Kemudian, korban meminta bahwa hasil penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban terlebih dahulu sebesar Rp3,5 miliar, akan tetapi sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor 

"Saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut