Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamen Komdigi Nezar Patria Ungkap Modus Hoaks Baru, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Pegawai Komdigi Terlibat Mafia Judi Online

Senin, 11 November 2024 - 10:55:00 WIB
Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Pegawai Komdigi Terlibat Mafia Judi Online
Polisi kembali meringkus dua tersangka mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali meringkus dua tersangka mafia judi online (judol). Keduanya diduga terkait dengan jaringan judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Dua orang tersangka kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Komidigi ini masing-masing berinsial MN dan DM.

Kedua tersangka memiliki peran berbeda. Pelaku MN berperan menyetor list web dan uang, sementara DM berperan menampung uang hasil kejahatan

"Tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN. Ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," ujar Diskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. 

"Oleh karenanya kedua orang tersangka sudah dilakukan penangkapan dan rekan-rekan tadi sudah menyaksikan bahwa kedua orang tersangka ini sudah dibawa tim penyidik," katanya. 

Wira Satya menyebutkan peran MN adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka lain yang sudah ditahan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut