Polisi Sita Narkoba Senilai Rp75 M, 79 Kurir Diamankan di Lampung
Senin, 30 September 2024 - 11:54:00 WIB
LAMPUNG, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 70kg sabu, 300kg ganja, serta 10.000 butir pil ekstasi senilai Rp75 miliar di Pelabuhan Bakauheuni Lampung. Para pelaku yang berhasil ditangkap diduga terlibat jaringan narkoba internasional.
Diketahui, polisi menangkap 79 pelaku jaringan narkoba internasional. Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan di beberapa kota di Pulau Jawa.
Editor: Wahyu Triyogo