Prabowo Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. Hal itu telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Keputusan itu disetujui usai DPR menggelar rapat konsultasi dengan Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Kamis (31/7/2025) malam dan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.
"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," ujar Dasco.
"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," lanjut dia.
Editor: Puti Aini Yasmin